Nama :
Tuti Handayani
Kelas :
19210344
NPM : 19210344
Studi
Kasus Bahaya Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan
berbahaya. Seperti ungkapan ‘api kecil adalah kawan dan jika menjadi
besar adalah lawan’. Ini ungkapan yang sangat pas untuk menggambarkan tentang
narkoba.
Dalam dunia medis, narkoba bisa menjadi obat-obat yang berkhasiat untuk penyembuhan. Penggunaan narkoba dalam dunia medis adalah legal. Nah yang menjadi penyalahgunaan adalah ketika seseorang yang mengkonsumsi narkoba tanpa adanya pengawasan dari seorang ahli kesehatan atau dokter. Bila seseorang menggunakan narkoba tanpa adanya pengawasan dari dokter akan sangat membahayakan si pengguna karena umumnya narkoba mengandung zat-zat beracun yang bisa menyebabkan pengguna narkoba akan selalu ketergantungan atau kecanduan terhadap obat-obatan tersebut, merusak organ-organ tubuh, mempengaruhi berkurangnya daya pikir seseorang atau membuat pikiran menjadi tidak rasional dan kerusakan otak secara permanen. Akibat yang lebih mengerikan lagi adalah berujung pada kematian.
Dilihat dari segi penggunaannya, narkoba dibedakan menjadi 2 golongan. Yakni pengguna narkoba ‘jalanan’ (ilegal) dan penggunaan narkoba legal dalam dunia medis yang disalahgunakan. Dari penggolongan jenisnya, narkoba di bedakan menjadi 3 golongan besar yakni narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya. Ketiga jenis narkoba tersbut juga sering disebut dengan napza.
Data dan fakta menunjukkan persentase tertinggi penguna narkoba adalah anak-anak sekolah dan anak-anak remaja. Sedangkan lokasi tempat mereka ‘menikmati’ barang haram tersebut umumnya di kos-kosan, club-club malam, diskotik dsbnya. Mereka dijadikan sasaran empuk oleh para pengedar untuk mengeruk keuntungan dari penjualan barang haram tersebut. Tidak pada mereka saja, kalau kita menonton berita di tv banyak contoh kasus artis-artis yang terlibat dengan penggunaan narkoba. Bahkan ada yang tertangkap sampai 2 kali dalam kasus yang sama. Ini menunjukkan cengkeraman narkoba yang sangat hebat pada seseorang sehingga sulit untuk melepaskannya.
Mengingat maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak membuat mereka (para pengedar atau bandar ) jera, selalu saja ada penyeledupan narkoba ke wilayah Indonesia. Ini menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai orang tua untuk mengawasi dan lebih mewaspadai anak-anak kita di dalam pergaulan. Awasi tingkah laku dan pola hidup anak-anak. Orangtua harus peka terhadap perubahan sikap anak-anak yang memang kalau mereka terlibat penggunaan narkoba akan terlihat dengan sangat jelas. Kita patut dan wajib menjaga dan melindungi mereka dari serangan hal semacam itu. Begitu mereka terjerumus, adalah masalah besar di kemudian hari.
Namun bagaimana dengan kita yang tidak mengerti atau awam terhadap hal itu? Nah berikut di bawah ini ada buklet-buklet dalam bentuk file PDFyang dapat didownload secara gratis yang sangat berguna untuk kita mengetahui dan mengenali jenis-jenis narkoba, efek samping penggunaan narkoba baik jangka pendek maupun jangka panjang serta kesaksian-kesaksian para pengguna narkoba.
Dalam dunia medis, narkoba bisa menjadi obat-obat yang berkhasiat untuk penyembuhan. Penggunaan narkoba dalam dunia medis adalah legal. Nah yang menjadi penyalahgunaan adalah ketika seseorang yang mengkonsumsi narkoba tanpa adanya pengawasan dari seorang ahli kesehatan atau dokter. Bila seseorang menggunakan narkoba tanpa adanya pengawasan dari dokter akan sangat membahayakan si pengguna karena umumnya narkoba mengandung zat-zat beracun yang bisa menyebabkan pengguna narkoba akan selalu ketergantungan atau kecanduan terhadap obat-obatan tersebut, merusak organ-organ tubuh, mempengaruhi berkurangnya daya pikir seseorang atau membuat pikiran menjadi tidak rasional dan kerusakan otak secara permanen. Akibat yang lebih mengerikan lagi adalah berujung pada kematian.
Dilihat dari segi penggunaannya, narkoba dibedakan menjadi 2 golongan. Yakni pengguna narkoba ‘jalanan’ (ilegal) dan penggunaan narkoba legal dalam dunia medis yang disalahgunakan. Dari penggolongan jenisnya, narkoba di bedakan menjadi 3 golongan besar yakni narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya. Ketiga jenis narkoba tersbut juga sering disebut dengan napza.
Data dan fakta menunjukkan persentase tertinggi penguna narkoba adalah anak-anak sekolah dan anak-anak remaja. Sedangkan lokasi tempat mereka ‘menikmati’ barang haram tersebut umumnya di kos-kosan, club-club malam, diskotik dsbnya. Mereka dijadikan sasaran empuk oleh para pengedar untuk mengeruk keuntungan dari penjualan barang haram tersebut. Tidak pada mereka saja, kalau kita menonton berita di tv banyak contoh kasus artis-artis yang terlibat dengan penggunaan narkoba. Bahkan ada yang tertangkap sampai 2 kali dalam kasus yang sama. Ini menunjukkan cengkeraman narkoba yang sangat hebat pada seseorang sehingga sulit untuk melepaskannya.
Mengingat maraknya peredaran narkoba di Indonesia yang sepertinya hukum di Indonesia tidak membuat mereka (para pengedar atau bandar ) jera, selalu saja ada penyeledupan narkoba ke wilayah Indonesia. Ini menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai orang tua untuk mengawasi dan lebih mewaspadai anak-anak kita di dalam pergaulan. Awasi tingkah laku dan pola hidup anak-anak. Orangtua harus peka terhadap perubahan sikap anak-anak yang memang kalau mereka terlibat penggunaan narkoba akan terlihat dengan sangat jelas. Kita patut dan wajib menjaga dan melindungi mereka dari serangan hal semacam itu. Begitu mereka terjerumus, adalah masalah besar di kemudian hari.
Namun bagaimana dengan kita yang tidak mengerti atau awam terhadap hal itu? Nah berikut di bawah ini ada buklet-buklet dalam bentuk file PDFyang dapat didownload secara gratis yang sangat berguna untuk kita mengetahui dan mengenali jenis-jenis narkoba, efek samping penggunaan narkoba baik jangka pendek maupun jangka panjang serta kesaksian-kesaksian para pengguna narkoba.
Penjabaran
dari suatu metode ilmiah tersebut adalah
sebagai berikut :
sebagai berikut :
Metode ilmiah
atau proses ilmiah (bahasa inggris: scientific method) merupakan proses keilmuan untuk memperoleh pengetahuan
secara sistematis berdasarkan bukti fisis. Ilmuwan melakukan pengamatan
serta membentuk hipotesis dalam usahanya untuk menjelaskan fenomena alam. Prediksi yang dibuat
berdasarkan hipotesis tersebut diuji dengan melakukan eksperimen.
Jika suatu hipotesis
lolos uji berkali-kali, hipotesis tersebut dapat menjadi suatu teori ilmiah.
Pengertian
dari Ruang lingkup adalah Batasan. Metodologi penelitian ialah ilmu tentang
metode-metode yang akan digunakan dalam melekukan suatu penelitian. Sebagai
ilmu yang mempelajari metode-metode untuk melakukan penelitian, ruang lingkup
pembahasannya meliputi Metode penelitian, Metode pengambilan sampel,Metode
pengumpul dan inventarisasi data, Metode penyajian data dan Metode analisis
data
1. Metode Penelitian
Metode
penelitian adalah suatu cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan
kegunaan tertentu. cara ilmiah berarti kegiatan penelitian
itu didasarkan pada cirri-ciri keilmuan yaitu rasional, empiris dan sistematis.
- Rasional berarti kegiatan penelitian tersebut dilakukan dengan cara-cara yang masuk akal, sehingga terjangkau oleh penalaran manusia.
- Empiris berarti cara yang dilakukan itu dapat diamati oleh indra manusia, sehingga orang lainpun dapat mengamatinya.
- Sistematis berarti proses yang dilakukan dalam penelitian itu menggunakan langkah-langkah tertentu bersifat logis.
Secara garis besar metode penelitian di bedakan atas
tiga metode pokok, yaitu:
1)
Studi kasus
Kasus artinya kejadian / peristiwa. Studi kasus
berarti penelitian terhadap suatu kejadian atau peristiwa ini hendaknya tidak
di artikan sebagai kejadian atau peristiwa biasa, yang menurut konsep bahasa
inggris di sebut event. Suatu kejadian atau peristiwa yang mengundang masalah
atau perkara, sehingga perlu ditelaah kemudian dicarikan cara
penanggulangannya, antara lain melalui penelitian, seperti studa kasus yang
dilakukan oleh psikologi. Dalam rangka mempelajari suatu masalah yang timbul
akibat adanya gejala kriminal atau perdata, kemudian juga untuk dicari
cara-cara penanggulangannya, melalui pendikatan hukum.
2)
Eksperimen
Eksperimen artinya percobaan. Metode eksperien berarti
metode percobaan untuk mempelajari pengaruh dari variabel tertentu terhadap
variabel yang lain, melalui uji coba dalam kondisi khusus yang sengaja
deciptakan. Dalam metode ini ditetapkan sedikitnya tiga variabel yang akan
dihadapi. Pertama, variabel yang akan dipelajari pengaruhnya disebut variabel
tidak terikat. Kedua, Variabel eksperimen. Ketiga. Variabel non-eksperimen. Variabel
eksperimen ialah variabel yang dimanipulasi atau diberi perlakuan oleh variabel
yang terikat, disebut non-eksperimen ialah variabel yang tidak dimanipulasi
tetapi difungsikan sebagai alat kontrol dan oleh sebab itu variabel ketiga ini
disebut variabel kontrol.
3)
Survei
Survei artinya pemeriksaan / pengukuran. Metode survei
berarti metode pemeriksaan dan pengukuran metode penelitian yang dilakukan
untuk mengadakan pemeriksaan dan pengukuran-pengukuran terhadap gejala empirik
yang berlangsung dilapangan atau lokasi penelitian, umumnya dilakukan terhadap
unit sampel yang dihadapi sebagai responden dan bukan terhadap seluruh populasi
sasaran.
2. Metode Pengambilan
Sampel
Sampling
- Definisi: adalah cara atau teknik yang digunakan untuk mengambil sampel.
- Definisi: adalah cara atau teknik yang digunakan untuk mengambil sampel.
- Sampel yang terpilih disebut responden.
- Cara pengambilan sampel:
a. Random atau probability sampling
b. Nonrandom atau nonprobability sampling
Random Sampling
Definisi: suatu cara mengambil sampel dengan tidak memilih-milih individu yang
akan dijadikan responden. Seluruh individu dalam populasi diberi kesempatan
yang sama untuk dijadikan responden. Sampel yang dipilih dengan cara demikian
disebut simple random sample.
Metode pengambilan sampel acak sederhana dengan cara:
a. Cara undian
b. Menggunakan ‘Tabel Bilangan Randon’
Non-random Sampling
- Definisi: dalam pemilihannya, satuan-satuan dalam
populasi tidak diberi kesempatan yang sama untuk dipilih sebagai sampel atau
menjadi responden. Sampel dipilih oleh peneliti berdasarkan
pertimbangan-pertimbangan tertentu
- Jenisnya: convenience sampling, purposive sampling,
dan quota sampling.
3. Metode
Pengumpul dan inventaris data
Dalam penulisan karya ilmiah, pengumpulan data
merupakan salah satu hal yang harus dilakukan guna mencapai tujuan penulisan.
Ada 3 metode pengumpulan data, yakni :
1. Wawancara
·
Merupakan sebuah pertukaran informasi antara pewawancara dengan yang
diwawancarai.
·
Perlu ada perencanaan dan tujuan khusus.
·
Terdiri dari pertanyaan dan menjawab pertanyaan.
·
Tujuannya mendapatkan informasi dari narasumber/informan untuk keperluan proses
pengambilan maupun evaluasi kebijakan publik.
2. ObservasI
- Menurut Nawawi & Martini (1991) observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistimatik terhadap unsur-unsur yang tampak dalam suatu gejala atau gejala-gejala dalam objek penelitian.
- Menurut Patton (dalam Poerwandari 1998) tujuan observasi adalah mendeskripsikan setting yang dipelajari, aktivitas-aktivitas yang berlangsung, orang-orang yang terlibat dalam aktivitas, dan makna kejadian di lihat dari perpektif mereka yang terlihat dalam kejadian yang diamati tersebut.
3. Kuisioner
- Kuesioner merupakan daftar pertanyaan yang akan digunakan oleh periset untuk memperoleh data dari sumbernya secara langsung melalui proses komunikasi atau dengan mengajukan pertanyaan.
4. Metode
Penyajian data
Beberapa konsep penyediaan data dalam penelitian ini
tersaji dalam beberapabentuk antara lain;
• Grafik : tampilan ini digunakan untuk
menunjukkan tingkatan atau kondisisebuah perkembangan yang memiliki nilai
sehingga diketahui perkembangansebuah kondisi atau proporsi sebuah kondisi yang
dapat ditampilkan dalamdiagram yang memiliki nilai.
•Tabel : tabel digunakan untuk menunjukkan data yang
sifatnya tabular sepertidata SWOT dan strategi rencana perluasan Pelabuhan
Jambi.
•Peta : digunakan untuk menunjukkan sebuah kondisi
sehingga jelas kondisipengembangan wilayah. Data yang dapat dipetakan biasanya
memuat unsuradministratif lokasi. Secara isi, peta yang disajikan dalam
penelitian inibersumber dari standar peta Bakosurtanal dengan kedetailan 1:
50.000
5. Metode analisis data
Data yang telah
peneliti kumpulkan selama mengadakan penelitian perlu diolah dan dianalisis
dengan penuh ketelitian, keuletan dan secara cermat sehingga mendapatkan suatu
kesimpulan tentang obyek-obyek penelitian yang baik. Menurut Nazir (1983 : 358)
“Analisis data adalah mengelompokkan, membuat suatu urutan, memanipulasi serta
menyingkatkan data sehingga mudah untuk dibaca.” Berdasarkan definisi tersebut,
analisis data dapat dikatakan sebagai suatu cara untuk mengolah dan memaparkan
data secara terorganisir dan sistematis.
Macam-macam data
penelitian
Data
kualitatif adalah data yang dinyatakan dalam bentuk kata, kalimat sketsa dan
gambar.
Data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka atau data yang diangkakan.
Data diskrit (data nominal) adalah data yang hanya dapat digolong-golongkan
secara trepisah, secara diskrit atau kategori.
Data
kontinum adalah data yang bervariasi menurut tingkatan dan diperoleh dari hasil
pengukuran.
Ordinal adalah data yang berbentuk rangking atau peringkat.
Interval adalah data yang jaraknya sama tetapi tidak mempunyai nilai 0 (nol)
mutlak.
Rasio
adalah data yang jaraknya sama.
Variable
adalah atribut seseorang atau objek yang mempunyai variasi antara satu orang
dengan yang lain atau satu objek dengan objek yang lain.
Adapun analisis
data yang digunakan adalah analisis induktif dan deduktif. Analisis induktif
yang artinya dengan menguraikan peristiwa-peristiwa atau data-data yang
bersifat khusus untuk kemudian mengumpulkannya dengan bersifat general.
Sedangkan analisis deduktif artinya menguraikan peristiwa yang bersifat umum
untuk kemudian mengumpulkannya dengan sifat khusus. Jadi, analisis data
merupakan langkah lanjutan dari kegiatan pengumpulan data. Data yang terkumpul
diolah dan dianalisis dengan maksud agar data itu mempunyai arti dan mampu
memberikan keterangan tentang populasi.
Dari kasus yang tertulis di atas kaitannya
dengan pemakaian/penjabaran metode ilmiah adalah :
Istiah
narkotika berasal dari bahasa Inggris “Narcotics” yang berarti obat bius, sama
artinya dengan “Narcosis” dalam bahasa Yunani yang berarti menidurkan atau
membiuskan. Secara umum pengertian narkotika adalah : suatu zat yang dapat
menimbulkan perubahan perasaan, suasana pengamatan/penglihatan karena
pengaruhnya terhadap susunan saraf pusat.
Dalam
Undang-Undang RI No 22/1997 tentang narkotika, yang termasuk narkotika adalah:
·
Tanaman Papaver Somniverum, Opium
mentah, Opium masak, Opium obat, Morfina.
·
Tanaman Koka, daun Koka, Kokaina mentah,
kokaina, Ekgonina
·
Tanaman Ganja, daun Ganja
·
Garam-garam dan turunan dari Morfina dan
Kokaina
·
Bahan-bahan lain baik ilmiah maupun
sintetic yang dapat dipakai sebagai pengganti Morfina dan Kokaina
·
Campuaran-campuran dan sediaan-sediaan
yang mengandung bahan dalam a,b dan c
DAMPAK
PENYALAH GUNAAN NARKOBA
1. Aspek Yuridis
Tindak Pidana narkotika
Sangsi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai UU. 22 Th 11997,diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Aspek Yuridis
Tindak Pidana narkotika
Sangsi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai UU. 22 Th 11997,diklasifikasikan sebagai berikut:
·
Sebagai pengguna dikenakan ketentuan
pidana pasal 78 dengan pidana 4 tahun
·
Sebagai pengedar dikenakan ketentuan
pidana pasal 81 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun/seumur hidup/mati +
denda.
·
Sebagai produsen dikenakan ketentuan
pidana pasal 80 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun/seumur hidup/mati +
denda
Secara
prinsip penangulangan penyalahgunaan narkoba akan lebih baik dan efektif jika
dilakukan sejak dini (upaya preventif) secara simultan dan holistik,yaitu
sinergi peran keluarga/orang tua, masyarakat termasuk pemuda, aparat kepolisian
dan individu pemakai yang bersangkutan.
Faktor-faktor
penyebab merupakan demand yang mempengaruhi orang menjadi pemakai.Sementara
produsen dan pengedar bertindak sebagai supply. Ini merupakan mata rantai yang
harus diputus sebagai upaya penanggulangannya. Keluarga dan masyarakat mungkin
lebih tepat melakukan penanganan dari aspek demandsupply.
Cara
penanggulangan yang dilakukan berdasarkan aspek demand antara lain sebagai
berikut: sementara aparat kepolisian dapat terfokus pada Pendektesian Terhadap
Anak.
·
Perhatikan perubahan pada diri si anak
(bohong,bolos,bengong bego, dan bodoh);
·
Perhatikan prestasi, aspirasi dan masalh
yang ada di sekolah.Perhatikan kegiatan keagamaan si anak dan harga diri si
anak.
·
Perhatikan perubahan emosi dan hubungan
anak dan orang tua.
Pendekatan Psikologis
Pendekatan Psikologis
Faktor Individu
·
Ciptakan hubungan akrab dalam keluarga
·
Ciptakan kesadaran bahwa keberhasilan
dan kegagalan merupakan usaha sendiri, orang lain hanya Fasilitator
·
Libatkan secara intensip si anak
terhadap aktivitas keagamaan.
Faktor Keluarga
·
Ciptakan keharmonisan dalam keluarga ,
hilangkan jarak antara orang tua dengan membangun suasana demokratis
·
Ciptakan komunikasi yang produktif dan
terapkan aturan yang jelas.
Faktor Teman Sebaya, Sekolah dan Lingkungan
Faktor Teman Sebaya, Sekolah dan Lingkungan
·
Perhatikan prestasi belajar anak dan
terus memberi semangat
·
Cermati latar belakang dan prilaku teman-teman
terdekat si anak
·
Cermati jika ada perubahan kebiasaan si
anak dari biasanya
·
Lakukan pengawasan terhadap alat-alat
sekolah, jikalau ada hal yang aneh
PERAN PEMUDA
a.
. Penting sekali menumbuhkan kesadaran
akan bahayanya penyalahgunaan narkoba, sehingga paling sedikit dapat
memproteksi diri dari pengaruh luar (ajakan teman).
b.
Penting sedikit mengenal dan memahami
apa itu narkoba, agar tahu mana sesuatu yang berbahaya sehingga memperkecil
diperdaya orang.
c.
Menjadi yang terdepan dalam keluarga
untuk menghidarkan anggota keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba, jangan
sebaliknya menjadi pelaku
d.
Menumbuhkan gagasan-gagasan dalam bentuk
kegiatan positif (kreatif) yang dapat mengalihkan perhatian teman-teman sebaya
untuk terpengaruh oleh narkoba
e.
Dapat menjadi mitra aparat, setidaknya
sebagai informasi terhadap indikasi penyalahgunaan narkoba
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar