Sabtu, 19 November 2011

Peran Aktif Anggota Koperasi Terhadap Konstribus Kesejahteraan Anggota



Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari: (1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, (2) penyedia lapangan kerja yang terbesar, (3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat, (4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta (5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara lain :
1.     Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2.    Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.    Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4.    Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Melihat potensi ekonomi dari usaha perkoperasian yang demikian besar, pemberdayaan koperasi menjadi cukup relevan dan penting untuk dibahas melalui penelitian, dari hasil penelitian ini diharapkan koperasi akan dapat memberikan konstribusi yang semakin besar dalam meningkatkan kesejahteraan anggota sehingga mampu mendukung ketahanan ekonomi wilayah.
Pengertian kinerja koperasi akan ditinjau dari partisipasi atau peranserta anggota koperasi terhadap kegiatan yang diselenggarakan koperasi dan manajemen pengelolaan koperasi, karena anggota koperasi merupakan salah satu pihak yang sangat menentukan keberhasilan sebuah koperasi, sedangkan manajemen pengelolaan diperlukan untuk mengelola koperasi agar berlangsung secara efektif danefisien.
Dalam kaitan ini agar dapat memberikan kontribusi pada ketahanan ekonomiwilayah, maka koperasi perlu meningkatkan usahanya untuk menghasilkan SHUsecara maksimal sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya, sehinggasecara stimultan akan dapat menjamin keberlangsungan perekonomian di wilayahnya.Dalam teori ketahanan ekonomi nasional, ketahanan ekonomi suatu wilayah dapatdikatakan kuat dan mampu menghadapi dan mengatasi segala ancaman,tantangan,hambatan dan gangguan serta menjamin kelangsungan perekonomian wilayah aabila masyaraktnya sejahtera, karena tingkat kesejahteraan mencerminkan kemajuan perekonomian wilayah.
Koperasi merupakan institusi ekonomi berbadan hukum dan keberadaannya diutamakan untuk memenuhi kebutuhan angota tanpa meninggalkan prinsip-prinsip koperasi. Secara teoritis koperasi akan tetap mampu bertahan jika terjadi kegagalan pasar, namun demikian jika pasar dapat berkembang dan semakin kompetitif maka koperasi akan mengahadapi persaingan, oleh karena itu koperasi perlu ditangani dengan manajemen yang baik. Untuk mendukung ketahanan ekonomi wilayah, koperasi harus mampu memanfaatkan semaksimal mungkin potensi sumber daya lokal (wilayah) dan dapat bekerja sama secara sinergis dengan pemerintah daerah. Keanggotaan koperasi merupakan salah satu aspek penting karena maju mundurnyaa sebuah koperasi antara lain dipengaruhi oleh tingkat partisipasi anggota dikoperasi.
Bila dilihat faktor yang turut mempengaruhi aktivitas partisipasi anggota maka mutu pelyanan koperasi kepada anggota merupakan faktor kunci dalam peningkatan partisipasi anggota koperasi.
Untuk memberdayakan kopersai guna meningkatkan kesejahteraan anggota, maka pengurus dan karyawan bersama-sama ataupun saling menggantikan menjadi pelaku organisasi koperasi yang aktif, dan menjadi staf lini depan dalam melayani anggota koperasi. Keadaan saling menggantikan sepertin ini, banyak terjadi dalam praktik manajemen koperasi di Indonesia. Kemampuan manajemen pengurus memiliki dampak terhadap kepuasan pihak-pihak yang memiliki kaitan dengan pengembangan koperasi, antara lain adalah anggota sebagai pemilik dan pemanfaat, pemerintah sebagai pembina serta pihak mitra bisnis yang berperan sebagai pemasok, distributor, produsen, penyandang dana dan lain sebagainya.
Hal ini brarti bahwa mutu pelayanan koperasi kepada anggota sangat ditentukan oleh tingkat efektivitas dari manajemen yang dilakukan oleh pengurus koperasi. Pada aspek pengaruh faktor eksternal, faktor eksternal yang dominan mempengaruhi pemberdayaan kopersi adalah kondisi wilayah dan kebijakan dari pemerintah daerah.
Untuk memberdayakan kopersai perlu memperhatikan kondisi dan potensi wilayah termasuk kebijakan di bidang perkoperasian yag telah ditentukan oleh pemerintah.
Kesejahteraan anggota koperasi kementrian koperasi dan UKM, menyebutkan bahwa pemberdayaan kopersai masih memiliki berbagai kendala sebagai badab usaha, yaitu :
1.     Rendahnya Partisipasi
2.    Rendahnya efisiensi usaha
3.    Rendahnya tingkat profitabilitas koperasi
4.    Rendahnya citra koperasi dalam pandangan masyarakat
5.    Rendahnya kompetensi sumber daya manusia koperasi
6.    Kurang optimalnya kerjasama antar koperasi dan kerja sama koperasi dengan badan usaha lainnya.
Dalam menjalankan kegiatan usahanya koperasi sering mengalami kesultan untuk memperoleh bahan baku. Salah satu bahan baku pokok yang sulit diperoleh adalah modal, permasalahan yang dihadapi dalam membangun sistem ekonomi kerakyatan khususnya koperasi adalah masalah kelemahan pengelolaan/manajemen dan kelangkaan akan modal. Kelemahan pengelolaan/maajemen disebabkan oleh tingkat pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki masyarakat masih terbatas.
          Jadi, Kendala yang terjadi pada kegiatan usaha koperasi adalah terkait dengan masalah SDM, Manajemen, Permodalan faktor kondisi wilayah termasuk dalam hal kebijakan pemerintah. Sesuai dengan pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yang cenderung mengarah pada pendekatan ilmiah nominalis (meskipun tidak murni).
          Untuk mencapai keberhasilan dalam pemberdayaan koperasi, maka kinerja koperasi harus lebih ditingkatkan, oleh sebab itu faktor-faktor yang mempengaruhi tersebut harus mampu memberikan konstribusi terhadap kinerja koperasi yang dapat dilakukan dengan menatasi berbagai permasalahn yang ada sehingga koperasi mampu lebih berdayaguna. Ketahanan ekonomi wilayah kegiatan koperasi tidak saja berdampak pada meningkatkan kesejahteraan anggota, namun pada skala makro dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara luas dan perekonomian nasional dirasakan manfaatnya bagi masyarakat secara luas dan perekonomian nasional melalui ketahanan ekonomi wilayah, hal belum maksimal mendukung ketahanan ekonomi wilayah kondisi wilayah dan kebijakan pemerintah belum optimal,yaitu :
1.     Faktor eksternal
Partisipasi anggota pengelolaan koperasi belum optimal
2.    Faktor internal
Kinerja koperasi tidak optimal, sisa hasil usaha tidak maksimal.
 ,
                                                                                                           


Pembagian SHU Anggota Koperasi

a) Neraca

                                                                                
     Laporan laba-rugi




b) Presentase pembagian SHU anggota koperasi PT Abadi Jaya Motor


PRESENTASE % PEMBAGIAN SHU
PT ABADI JAYA MOTOR

SHU Anggota               45%
SHU Pengurus              10%
SHU Cadangan             25%
SHU Dana-dana           20%
                                    100%

Perhitungan :
SHU Anggota 45%       =          45% x 340.333.479 = 153.150.065,6
SHU Pengurus 10%      =         10% x 340.333.479 = 34.033.347,9
SHU Cadangan 25%    =          25% x 340.333.479 = 85.083.369,75
SHU Dana-dana 20%   =          20% x 340.333.479 = 68.066.695,8

Jadi SHU anggota adalah  153.150.065,6
                                          

c) Daftar nama anggota koperasi PT Abadi Jaya Motor yang menerima SHU
                                                                                

d) Penggunaan rumus pembagian SHU


PT Abadi Jaya Motor
PENGGUNAAN RUMUS DALAM PEMBAGIAN SH ANGGOTA

1.      Muhammad Restu :
Simpanan Pokok + wajib x (SHU x 45% x 25%)
Simpanan Pokok + Wajib Seluruh anggota
35.000 + 10.570.000 x (153.150.065,6 x 45% x 25%)
  3.640.000 +  730.957.231
10.605.000 x (17.229.382,38)
            734.597.231
182.717.600.100.000
          734.597.231
= 248.731,6755
2.      Sukma Ayu :
Simpanan Pokok + wajib x (SHU x 45% x 25%)
Simpanan Pokok + Wajib Seluruh anggota

35.000 + 6.010.000 x (153.150.065,6 x 45% x 25%)
  3.640.000 +  730.957.231

6.045.000 x (17.229.382,38)
734.597.231

10.415.161.650.000.000
  734.597.231

= 14.178.057,32

3.      Ajeng :
Simpanan Pokok + wajib x (SHU x 45% x 25%)
Simpanan Pokok + Wajib Seluruh anggota

35.000 + 8.410.000 x (153.150.065,6 x 45% x 25%)
  3.640.000 +  730.957.231


8.445.000 x (17.229.382,38)
734.597.231

145.502.134.200.000
  734.597.231

= 198.070,6271

4.      Ratna Dewi :
Simpanan Pokok + wajib x (SHU x 45% x 25%)
Simpanan Pokok + Wajib Seluruh anggota

35.000 + 4.424.000 x (153.150.065,6 x 45% x 25%)
  3.640.000 +  730.957.231

4.459.000 x (17.229.382,38)
734.597.231

76.825.816.030.000
  734.597.231

= 104.582,2293

5.      Roni :
Simpanan Pokok + wajib x (SHU x 45% x 25%)
Simpanan Pokok + Wajib Seluruh anggota

35.000 + 11.625..000 x (153.150.065,6 x 45% x 25%)
  3.640.000 +  730.957.231

11.660.000 x (17.229.382,38)
734.597.231

200.894.598.600.000
  734.597.231

= 273.475,8452